EKONOMI KOPERASI
EKONOMI KOPERASI
TUGAS KELOMPOK
WAWANCARA KOPERASI : “KOPERASI KREDIT SEHATI”
Disusun oleh :
Nama anggota :
Andini Trismawati 20213899
Anugrah Putri B 21213187
Meita Aulannia R 25213421
Josy N Tampubolon 24213694
Rahmawati Ayu Dwi U 27213191
Kelas : 2EB07
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKUTAS EKONOMI - JURUSAN AKUNTANSI
PTA 2014-2015
Hasil
Wawancara “KOPERASI KREDIT SEHATI”
A.
Sejarah “
Koperasi kredit SEHATI”
Koperasi kredit SEHATI terletak di Jalan Warga No. IB Rt. 015/03 Pejaten Barat, Pasar
Minggu, jakarta Selatan 12510. Awal mulanya
KOPDIT SEHATI berawal dari pertemuan antara 2 buah paguyuban arisan warga yaitu
Ikatan Keluarga Kerobogan (IKK) Rt.010 -008 Rw . 03 dengan Arisan Keluarga Manunggal
Rt.012-013-015 Rw.03. Dari masing-masing paguyuban tersebut pada awalnya hanya
membahas sekitar masalah arisan, bagaimana kalau ada warga yang meninggal,
jalan becek, belum ada lampu jalan, membantu warga yang sedang kesusahan,
dll. Sebelumnya dari masing-masing paguyuban tersebut telah membentuk
koperasi kemudian gagal karena kurang dikelola dengan baik dan tidak mempunyai
keinginan yang kuat.
Dan dari pertemuan kedua paguyuban tersebut tercetuslah keinginan
untuk membentuk sebuah koperasi, dengan tantangan yang cukup berat
karena pandangan orang sudah terlanjur dan beberapa menganggap jelek
koperasi. Tetapi pada waktu itu kedua paguyuban tersebut
mempunyai tekad bulat untuk tetap mendirikan koperasi, dan ditetapkan pada
tanggal 22 Agustus 1987 menjadi hari berdirinya KOPDIT SEHATI. Sampai akhir
bulan September 1987 terhimpun 29 Orang anggota selanjutnya ditetapkan sebagai
pendiri. sampai akhir Desember 1987 anggota mencapai 37 orang, namun pada saat
itu KOPDIT SEHATI belum meminjamkan. Pada awal perjalanannya KOPDIT SEHATI baru
membuka jam pelayanan 2 kali dalam sebulan, 1 kali di IKK dan 1 Kali di
Manunggal. Dan itu berlangsung dari tahun 1987 - 1994.
B.
Visi dan Misi
Visi : Kopdit sehati adalah lembaga keuangan milik
bersama (Anggota), yang dikelola secara profesional dan menganut jati-diri
serta prinsip-prinsip Koperasi.
Misi : Menumbuhkembangkan potensi perekonomian
anggota menuju kesejahtera-an yang berkeadilan dengan cara membangun kerja sama
yang disiplin, ditopang dengan keswadayaan, kesetiakawanan dan pendidikan yang
berkesinambungan.
C.
Struktur Kepengurusan
Pengurus
Ketua umum : H. Akhmad Junaidi, SE, ME
Ketua
I Bidang Pendidikan : Maskun
Suriaatmadja, S
Ketua II Bidang Usaha : Dra. Heni Hastuti
Sekertaris : Punjul Harto, SE
Bendahara
: Ojo Kusniadi, Spd
Pengawas
Ketua : Gatot Budi Setiawan, SE, MM
Sekertaris : A. Maulanan Indrayansyah, S.Kom
Anggota : Ir. Helmi Saleh
Penasehat
Bidang Keuangan : Subarmantyono, SE
Bidang Kredit : YB. Suharyono
Bidang Pendidikan : Drs. Moh. Shodiq
D.
PRODUK DAN LAYANAN
SIMPANAN
a.
Simpanan Saham
Simpanan kepemilikan terhadap CU Sehati, yang didalamnya mengandung resiko
bilamana CU Sehati mengalami kerugian dan akan memperoleh bagi hasil (Dividen)
bilamana CU Sehati memperoleh surplus usaha. Simpanan Saham Terdiri dari :
·
Simpanan Pokok : Saham awal yang dimiliki anggota yang yang harus dibayar sekali ketika
awal masuk menjadi anggota.
·
Simpanan Wajib : Simpanan minimal yang harus disetor oleh anggota rutin setiap
bulan, tetapi anggota dapat menyetorkannya sekaligus sampai setahun
·
Simpanan
Kapitalisasi : Pemupukan saham
guna memperbesar saham yang dimiliki. Simpanan jenis ini dapat disetor oleh
setiap anggota, terutama ketiak anggota yang bersangkutan menerima pinjaman.
b.
Simpanan Jasa Harian
Simpanan jenis ini merupakan jenis simpanan non saham, simpanan yang tidak
mengandung resiko bilamana CU Sehati mgalami kerugian dan akan memperoleh
jasa yang ditetapkan.
c.
Simpanan Khusus Berjangka
Simpanan sejenis deposito yang jasanya secara otomatis masuk pada sijahar
setiap tanggal jatuh tempo.
d.
Simpanan Hari Tua Indah
Simpanan sejenis deposito yang jasanya secara otomatis masuk
pada saldo Simphati stiap tanggal jatuh tempo.
PINJAMAN
a.
Pinjaman
Reguler/Biasa terdiri dari :
·
Pinjaman
Produktif, yaitu pinjaman dengan tujuan untuk usaha yang dapat meningkatkan
penghasilan.
·
Pinjaman
Kesejahteraan , yaitu pinjaman dengan tujuan kesejahteraan para anggota ,
antara lain : untuk biaya sekolah, perbaikan (renovasi) rumah, dll.
b.
Pinjaman
Irreguler/Khusus, yaitu pinjaman yang
diberikan untuk kepemilikan kendaraan (mobil dan motor) dan perumahan.
Syarat dan prosedur mengajukan pinjaman
·
Calon peminjam
harus datang sendiri ke kantor kopdit sehati.
·
Telah melewati
masa percobaan keanggotaan selama 3 bulan dan terlah mengikuti pendidikan
orientasi.
·
Sudah sah
menjadi anggota sesuai dengan ketentuan AD, ART maupun poljak.
·
mengisi
formulir permohonan pinjaman dengan keterangan yang benar dan jujur.
·
Pinjaman
dengan jumlah tertentu harus diketahui dengan disetujui oleh suami/istri, bagi
peminjam yang belum bekeluarga diketahui orang tua/keluarga terdekat dengan
melampirkan foto copy KTP-nya.
·
Diketahui dan
disetujui oleh anggota penjamin.
·
Bersedia
disurvei oleh petugas koperasi sehati untuk mempertimbangkan kelayakan
pinjaman.
·
Manajemen
Koperasi Sehati berhak menentukan jaminan/anggunan serta menunjuk Notaris (bila
diperlukan) dengan biaya ditanggung peminjam.
·
Pinjaman dapat
disetujui paling lama 5 (Lima) hari sejak persyaratan kelengkapan aplikasi
pinjaman diterima.
E.
Pembagian Sisa Hasil
Usaha
Pembagian shu dibagikan pertahun dihitung persaham . SHU
dialokasikan ke dana-dana berikut :
1.
Dana Cadangan Umum 25%
2.
Dana Cad.Resiko 10%
3.
Insentip
Pengurus&Pengawas 5%
4.
Insent. Manajer&Karyawan 5%
5.
Sosial Kemasyarakatan 10%
6.
Balas Jasa Anggota 45%
Pembagian SHU per anggota
Contoh :
Simpanan Chandra Winata Rp 750.000, berbelanja 720.000
Jasa modal 8,1
% *750.000 = 60.750
Jasa anggota 1.1
% * 720.000 = 7.920
SHU yang diterima Rp
68.670
Komentar
Posting Komentar