EKONOMI KOPERASI


Description: http://cu-sehati.com/wp-content/uploads/2012/12/LOGOBARU-INKOPDIT-copy.jpg
EKONOMI KOPERASI

TUGAS KELOMPOK
WAWANCARA KOPERASI : “KOPERASI KREDIT SEHATI”
Description: http://josephinejoe.files.wordpress.com/2012/09/logo_gunadarma-1.jpg




Disusun oleh :

  Nama anggota  :  Andini Trismawati              20213899
   Anugrah Putri B                   21213187
                                Meita Aulannia R                25213421
                                Josy N Tampubolon           24213694
                                Rahmawati Ayu Dwi U       27213191
Kelas           : 2EB07

UNIVERSITAS GUNADARMA
      FAKUTAS EKONOMI - JURUSAN AKUNTANSI
                                                   PTA 2014-2015
Hasil Wawancara “KOPERASI KREDIT SEHATI”

A.           Sejarah “ Koperasi kredit SEHATI”
Koperasi kredit SEHATI terletak di Jalan Warga No. IB Rt. 015/03 Pejaten Barat, Pasar Minggu, jakarta Selatan 12510. Awal mulanya KOPDIT SEHATI berawal dari pertemuan antara 2 buah paguyuban arisan warga yaitu Ikatan Keluarga Kerobogan (IKK) Rt.010 -008 Rw . 03 dengan Arisan Keluarga Manunggal Rt.012-013-015 Rw.03. Dari masing-masing paguyuban tersebut pada awalnya hanya membahas sekitar masalah arisan, bagaimana kalau ada warga yang meninggal, jalan becek, belum ada lampu jalan, membantu warga yang sedang kesusahan, dll. Sebelumnya dari masing-masing paguyuban tersebut telah membentuk koperasi kemudian gagal karena kurang dikelola dengan baik dan tidak mempunyai keinginan yang kuat.
Dan dari pertemuan kedua paguyuban tersebut tercetuslah keinginan untuk membentuk sebuah koperasi, dengan tantangan yang cukup berat karena pandangan orang sudah terlanjur dan beberapa menganggap jelek koperasi. Tetapi pada waktu itu kedua paguyuban tersebut mempunyai tekad bulat untuk tetap mendirikan koperasi, dan ditetapkan pada tanggal 22 Agustus 1987 menjadi hari berdirinya KOPDIT SEHATI. Sampai akhir bulan September 1987 terhimpun 29 Orang anggota selanjutnya ditetapkan sebagai pendiri. sampai akhir Desember 1987 anggota mencapai 37 orang, namun pada saat itu KOPDIT SEHATI belum meminjamkan. Pada awal perjalanannya KOPDIT SEHATI baru membuka jam pelayanan 2 kali dalam sebulan, 1 kali di IKK dan 1 Kali di Manunggal. Dan itu berlangsung dari tahun 1987 - 1994. 

B.           Visi dan Misi
Visi   :  Kopdit sehati adalah lembaga keuangan milik bersama (Anggota), yang dikelola secara profesional dan menganut jati-diri serta prinsip-prinsip Koperasi.
 Misi :  Menumbuhkembangkan potensi perekonomian anggota menuju kesejahtera-an yang berkeadilan dengan cara membangun kerja sama yang disiplin, ditopang dengan keswadayaan, kesetiakawanan dan pendidikan yang berkesinambungan.


C.           Struktur Kepengurusan
Pengurus
Ketua umum                            : H. Akhmad Junaidi, SE, ME
Ketua I Bidang Pendidikan      : Maskun Suriaatmadja, S
Ketua II Bidang Usaha              : Dra. Heni Hastuti
Sekertaris                                 : Punjul Harto, SE
Bendahara                              : Ojo Kusniadi, Spd
Pengawas
Ketua               : Gatot Budi Setiawan, SE, MM
Sekertaris        : A. Maulanan Indrayansyah, S.Kom
Anggota           : Ir. Helmi Saleh

Penasehat
Bidang Keuangan        : Subarmantyono, SE
Bidang Kredit              : YB. Suharyono
Bidang Pendidikan      : Drs. Moh. Shodiq


D.           PRODUK DAN LAYANAN
SIMPANAN
a.        Simpanan Saham
Simpanan kepemilikan terhadap CU Sehati, yang didalamnya mengandung resiko bilamana CU Sehati mengalami kerugian dan akan memperoleh bagi hasil (Dividen) bilamana CU Sehati memperoleh surplus usaha. Simpanan Saham Terdiri dari :
·      Simpanan Pokok : Saham awal yang dimiliki anggota yang yang harus dibayar sekali ketika awal masuk menjadi anggota.
·      Simpanan Wajib : Simpanan minimal  yang harus disetor oleh anggota rutin setiap bulan, tetapi anggota dapat menyetorkannya sekaligus sampai setahun
·      Simpanan Kapitalisasi : Pemupukan saham guna memperbesar saham yang dimiliki. Simpanan jenis ini dapat disetor oleh setiap anggota, terutama ketiak anggota yang bersangkutan menerima pinjaman.

b.      Simpanan Jasa Harian    
Simpanan jenis ini merupakan jenis simpanan non saham, simpanan yang tidak mengandung resiko bilamana CU Sehati mgalami kerugian dan akan memperoleh jasa yang ditetapkan.



c.       Simpanan Khusus Berjangka
Simpanan sejenis deposito yang jasanya secara otomatis masuk pada sijahar setiap tanggal jatuh tempo.

d.      Simpanan Hari Tua Indah
Simpanan sejenis deposito yang jasanya secara otomatis masuk pada saldo Simphati stiap tanggal jatuh tempo.

PINJAMAN
a.      Pinjaman Reguler/Biasa terdiri dari :
·      Pinjaman Produktif, yaitu pinjaman dengan tujuan untuk usaha yang dapat meningkatkan penghasilan.
·      Pinjaman Kesejahteraan , yaitu pinjaman dengan tujuan kesejahteraan para anggota , antara lain : untuk biaya sekolah, perbaikan (renovasi) rumah, dll.

b.      Pinjaman Irreguler/Khusus, yaitu pinjaman yang diberikan untuk kepemilikan kendaraan (mobil dan motor) dan perumahan.

   Syarat dan prosedur mengajukan pinjaman
·      Calon peminjam harus datang sendiri ke kantor kopdit sehati.
·      Telah melewati masa percobaan keanggotaan selama 3 bulan dan terlah mengikuti pendidikan orientasi.
·      Sudah sah menjadi anggota sesuai dengan ketentuan AD, ART maupun poljak.
·      mengisi formulir permohonan pinjaman dengan keterangan yang benar dan jujur.
·      Pinjaman dengan jumlah tertentu harus diketahui dengan disetujui oleh suami/istri, bagi peminjam yang belum bekeluarga diketahui orang tua/keluarga terdekat dengan melampirkan foto copy KTP-nya.
·      Diketahui dan disetujui oleh anggota penjamin.
·      Bersedia disurvei oleh petugas koperasi sehati untuk mempertimbangkan kelayakan pinjaman.
·      Manajemen Koperasi Sehati berhak menentukan jaminan/anggunan serta menunjuk Notaris (bila diperlukan) dengan biaya ditanggung peminjam.
·      Pinjaman dapat disetujui paling lama 5 (Lima) hari sejak persyaratan kelengkapan aplikasi pinjaman diterima.

E.            Pembagian Sisa Hasil Usaha
Pembagian shu dibagikan pertahun dihitung persaham . SHU dialokasikan ke dana-dana berikut :
1.      Dana Cadangan Umum                        25%    
2.      Dana Cad.Resiko                                  10%    
3.      Insentip Pengurus&Pengawas              5%      
4.       Insent. Manajer&Karyawan                5%      
5.      Sosial Kemasyarakatan                                    10%    
6.      Balas Jasa Anggota                              45%    

Pembagian SHU per anggota
Contoh :
Simpanan Chandra Winata Rp 750.000, berbelanja 720.000
Jasa modal      8,1 % *750.000 = 60.750
Jasa anggota   1.1 % * 720.000 =  7.920       
SHU yang diterima Rp 68.670


Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODOLOGI DALAM PENYUSUNAN TEORI AKUNTANSI

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS